Media Bangsa – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan agar biaya verifikasi registrasi SIM Card berbasis biometrik ditetapkan di bawah Rp1.000. Menurut asosiasi, besaran tarif akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan implementasi kebijakan registrasi biometrik tanpa membebani industri telekomunikasi.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengatakan usulan tersebut masih dibahas bersama pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang mengelola layanan verifikasi data kependudukan. “Kami berharap tarifnya bisa diturunkan. Harapan kami berada di bawah Rp1.000,” ujar Marwan dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bersama para redaktur media nasional yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, ATSI sebelumnya mengajukan skema biaya sekitar Rp200 untuk layanan face recognition dan sekitar Rp70 untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK). Perhitungan tersebut didasarkan pada estimasi biaya operasional, investasi teknologi, serta margin layanan yang dinilai wajar.

“Angka tersebut bukan sekadar proses tawar-menawar, tetapi hasil perhitungan biaya operasional dan investasi yang dibutuhkan,” katanya.

Marwan menjelaskan, besaran tarif verifikasi akan berpengaruh langsung terhadap biaya operasional operator seluler karena setiap aktivasi nomor baru wajib melalui proses verifikasi biometrik.

Ia mengilustrasikan, apabila penjualan kartu SIM mencapai sekitar 6 juta kartu setiap bulan, maka dalam satu tahun jumlahnya dapat mencapai sekitar 72 juta kartu. Jika dikalikan dengan seluruh operator besar, total transaksi verifikasi dapat mencapai ratusan juta setiap tahun.

“Apabila tarif verifikasi terlalu tinggi, tentu akan berdampak pada biaya operasional operator dalam menjalankan kebijakan ini,” ujarnya.

Karena itu, ATSI mendorong penetapan tarif yang tetap menjamin kualitas layanan, tetapi juga mempertimbangkan efisiensi biaya implementasi. Selain mengacu pada perhitungan internal, ATSI juga membandingkan biaya layanan verifikasi biometrik di sejumlah negara.

Menurut Marwan, biaya verifikasi di India berada pada kisaran sekitar 98 rupiah per transaksi, sehingga menunjukkan bahwa perkembangan teknologi memungkinkan layanan biometrik diselenggarakan dengan biaya yang relatif rendah.

“Teknologi sekarang semakin efisien. Karena itu kami berharap biaya layanan di Indonesia juga dapat disesuaikan dengan perkembangan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Dany Suwardany, mengatakan implementasi registrasi biometrik terus menunjukkan perkembangan positif sejak diberlakukan secara wajib bagi pelanggan baru pada 1 Juli 2026.

Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi biometrik di tiga operator seluler telah mencapai sekitar 201 ribu transaksi per hari. Secara kumulatif, sepanjang 1 Januari hingga 5 Juli 2026 tercatat sekitar 4,9 juta pelanggan baru telah melakukan registrasi menggunakan verifikasi biometrik.

Pemerintah mewajibkan penggunaan teknologi face recognition dalam aktivasi nomor seluler baru sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan, mencegah penyalahgunaan data kependudukan, serta menekan berbagai bentuk penipuan dan kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler anonim.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan industri telekomunikasi, implementasi registrasi biometrik diharapkan mampu menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman sekaligus tetap memperhatikan efisiensi biaya layanan agar transformasi digital dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sumber