Media Bangsa – Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Perdana Menteri India, Narendra Modi, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kunjungan pemimpin India tersebut berlangsung pada 6-8 Juli 2026.

Kunjungan kenegaraan selama tiga hari tersebut menjadi momentum penguatan kemitraan strategis Indonesia dan India di berbagai sektor.

Pesawat yang membawa Perdana Menteri Modi mendarat sekitar pukul 17.20 WIB. Saat memasuki wilayah udara Indonesia, pesawat tersebut mendapat pengawalan tiga pesawat tempur F-16 dan dua pesawat tempur Sukhoi sebagai bentuk penghormatan negara.

Presiden Prabowo menyambut langsung Perdana Menteri Modi di bawah tangga pesawat. Kedua pemimpin berjabat tangan dan berbincang singkat sebelum berjalan berdampingan melewati pasukan jajar kehormatan.

Prosesi penyambutan diiringi musik instrumental korps musik serta dentuman enam kali meriam salvo. Suasana semakin semarak dengan pertunjukan tari Nusantara yang diiringi musik tradisional sebagai simbol keramahan dan kekayaan budaya Indonesia.

Turut menyambut kedatangan Perdana Menteri Modi, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty, Duta Besar India untuk ASEAN Srinivas Gotru, serta Atase Pertahanan India untuk Indonesia Kapten Shiv Kumar.

Kunjungan Perdana Menteri Modi dijadwalkan diisi dengan sejumlah agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo. Rangkaian agenda tersebut meliputi upacara penyambutan resmi di Istana Kepresidenan Jakarta, pertemuan bilateral, serta pembahasan peluang kerja sama strategis yang menjadi kepentingan bersama.

Kunjungan ini merupakan lawatan kedua Perdana Menteri Modi ke Indonesia setelah kunjungannya pada 2018. Indonesia dan India telah menjalin hubungan diplomatik sejak 1951 serta terus memperkuat kemitraan pada bidang perdagangan, investasi, pertahanan, keamanan maritim, energi, teknologi, pendidikan, dan hubungan antarmasyarakat. (BPMI Setpres)

SUMBER