Media Bangsa – Pemerintah terus memperkuat akses masyarakat terhadap hunian layak melalui optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha sektor perumahan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pengembang, kontraktor, hingga toko bahan bangunan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Plt Dirjen Perumahan Perdesaan KemenPKP), Rini Dyah Mawarty, menjelaskan, KUR Perumahan menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan perumahan dari sisi penyediaan maupun permintaan.

“Melalui KUR Perumahan, pemerintah mendukung pengembang, kontraktor, dan toko bahan bangunan sebagai penyedia perumahan, sekaligus membantu masyarakat dan pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah. Program ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan rumah, tetapi juga memperkuat UMKM dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Rini, skema pembiayaan tersebut dirancang untuk memperkuat rantai pasok sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian terjangkau.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Ia menilai KUR Perumahan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kebutuhan rumah layak huni, terutama di daerah yang masih menghadapi tingkat rumah tidak layak huni yang tinggi, seperti sejumlah wilayah di Papua.

“Kita membutuhkan keterlibatan semua pihak agar kebutuhan rumah masyarakat dapat dipenuhi. KUR Perumahan menjadi instrumen penting karena tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menggerakkan sektor usaha yang mendukung pembangunan perumahan,” kata Tito.

Komitmen pemerintah tersebut mendapat respons positif dari sektor perbankan. Senior Vice President Bank Mandiri Region XII Papua, Antonius Budi Setiawan, menyebutkan Bank Mandiri memperoleh plafon KUR Perumahan sebesar Rp1,5 triliun pada 2026.

Hingga 15 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR Perumahan Bank Mandiri secara nasional telah mencapai Rp951,7 miliar atau sekitar 63 persen dari total plafon yang tersedia. Penyaluran tersebut terdiri dari sektor penyediaan sebesar Rp330,6 miliar dan sektor permintaan sebesar Rp621,1 miliar.

Sementara itu di Papua, realisasi penyaluran menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Pada sektor penyediaan, pembiayaan telah mencapai Rp27,8 miliar atau 185 persen dari plafon Rp15 miliar. Sedangkan sektor permintaan telah tersalurkan Rp6,9 miliar dari plafon Rp13,5 miliar.

Secara keseluruhan, penyaluran KUR Perumahan di Papua hingga pertengahan Juni 2026 mencapai Rp34,7 miliar atau 121,6 persen dari total plafon yang dialokasikan sebesar Rp28,5 miliar.

Kementerian PKP berharap percepatan penyaluran KUR Perumahan dapat semakin memperkuat peran UMKM sektor perumahan, meningkatkan ketersediaan hunian layak dan terjangkau, serta mendukung target pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat di berbagai daerah.

SUMBER