Media Bangsa   – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil resmi menandatangani kontrak Program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) Tahun 2026, Senin (23/2/2026).

Upaya tersebht sebagai langkah strategis mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan yang saat ini berada di kisaran 12 persen.

Rapat yang digelar di aula dinas setempat itu dihadiri oleh Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta pihak penyedia, CV Yunan Jaya.

Kegiatan itu bertujuan untuk membahas mekanisme penyaluran bantuan sekaligus menandatangani kontrak guna memastikan program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menegaskan program yang menyasar kelompok desil 1 itu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujar Reflin di sela-sela kegiatan.

Reflin mengatakan, capaian penurunan angka kemiskinan dari 14 persen menjadi sekitar 12 persen harus dijaga melalui pelaksanaan program yang berkualitas.

Ia menekankan, pentingnya pengelolaan bantuan yang akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Dalam pembahasan teknis yang dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sujono Antule, sejumlah instansi pengawas memberikan penekanan khusus.

Inspektorat Provinsi Gorontalo menyoroti perlunya transparansi dokumen kontrak dan penguatan pengawasan lapangan. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengingatkan agar seluruh ketentuan, terutama batas waktu pelaksanaan, dipatuhi secara disiplin untuk menghindari risiko hukum.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa turut menegaskan, kontrak baru dapat ditandatangani setelah penyedia memenuhi kewajiban jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari mitigasi risiko dan tertib administrasi.

Pihak penyedia, CV Yunan Jaya, menyatakan kesiapannya mendukung kelancaran program dengan memastikan ketersediaan barang, menyiapkan cadangan antisipatif, serta menggunakan alat ukur bersertifikasi untuk menjamin kualitas dan ketepatan bantuan yang diterima masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat, penandatanganan kontrak dilaksanakan pada hari yang sama sebagai wujud komitmen bersama mempercepat implementasi program. Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dirampungkan agar penyaluran bantuan berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. (mcgorontaloprov/owan)

Sumber