Media Bangsa – Sebuah penelitian mutakhir yang tentang “Studi Eksplorasi Taktik Komunikasi Aksi Doxing, Scamming, dan Phishing: Kajian Linguistik Forensik” sedang dilaksanakan sejak Mei 2024. Penelitian ini didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) melalui skema Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pola-pola bahasa yang digunakan dalam aksi kejahatan siber seperti doxing, scamming, dan phishing. kasus kejahatan siber di Indonesia semakin meningkat, disertai dengan rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat. Banyak orang yang kesulitan mengenali dan memahami informasi yang beredar, sehingga sering kali menjadi korban penipuan dan serangan siber. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai taktik komunikasi yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.

Objek penelitian ini adalah pesan atau informasi yang terindikasi dalam kasus doxing, scamming, dan phishing. Melalui pendekatan linguistik forensik, tim peneliti menganalisis pola bahasa, struktur kalimat, dan penggunaan kata-kata tertentu yang sering muncul dalam komunikasi pelaku. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mengungkap strategi manipulatif yang digunakan untuk mengecoh korban. Ketua tim peneliti, Zahy Riswahyudha, menjelaskan bahwa kejahatan siber sering memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap teknologi dan internet. “Dengan memahami pola komunikasi yang digunakan pelaku, kita bisa mengembangkan langkah-langkah preventif yang lebih efektif dan menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat luas,” ujar Zahy.

Tim riset yang terdiri dari Zahy Riswahyudha sebagai ketua, serta anggota Dea Klarisa, Maharani Kumalaningdyah, dan Nindy Muji Utami, dibimbing oleh Dr. Laili Etika Rahmawati, M.Pd. Tim berkomitmen untuk tidak hanya menganalisis pola bahasa, tetapi juga menghasilkan rekomendasi edukatif yang akan disosialisasikan melalui berbagai media. Materi edukasi yang dihasilkan dari penelitian ini akan mencakup cara mengenali tanda-tanda pesan mencurigakan, teknik perlindungan diri di dunia maya, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban kejahatan siber. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat dan membuat mereka lebih kritis dalam menyikapi informasi yang diterima.

Dengan penelitian ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih siap dan tangguh dalam menghadapi ancaman kejahatan siber. Literasi digital yang lebih baik akan membantu masyarakat untuk lebih kritis dan waspada dalam menerima informasi serta mampu melindungi diri dari penipuan dan serangan siber. Harapannya penelitian ini daat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan informatif bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kami berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan literasi digital dan mengurangi tingkat kejahatan siber di Indonesia,” tutup Zahy Riswahyudha.