Dinas Pendidikan Kota Cimahi secara resmi memberikan larangan kepada seluruh siswa SMP di wilayah Kota Cimahi untuk tidak mengendarai sepeda motor.
Larangan tersebut termaktub dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari dengan nomor 003/ 2023 Tentang Larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi, dikutip dari cimahikota.go.id
Pemandangan siswa SMP yang mengendarai sepeda motor ke sekolah cukup sering terlihat setiap hari. Tak jarang juga hal itu dianggap lumrah, padahal usia siswa SMP masih berkisar antara 12-15 tahun.
Terlebih lagi siswa SMP memang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bisa dikatakan belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.
Adapun larangan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Cimahi.
#cimahi #infocimahi #bandung #jawabarat #jakarta #kotacimahi #siswasmp #gengmotor #dinaspendidikancimahi #laranganbawasepedamotor