Media Bangsa – Dalam rangka peringatan Hari Anak Sedunia (HAS) 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini dinilai semakin penting seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan media sosial di kalangan anak.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi anak. “Momentum HAS menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran, mendorong perubahan perilaku, serta memperkuat paradigma perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan isu ini sebagai fokus bersama,” ujarnya dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Jakarta, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan kerangka regulasi nasional. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 merupakan regulasi pelengkap yang mengatur perlindungan anak di ruang daring.

“PP Tunas menjadi pedoman operasional bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE), sementara Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring memberikan arah strategis agar keluarga, sekolah, pemerintah, PSE, dan komunitas dapat bergerak bersama,” jelasnya.

Dari sektor organisasi non-pemerintah, Save the Children Indonesia memperkuat kolaborasi melalui program First Click yang sejak 2024 bekerja sama dengan Kemen PPPA dalam upaya pencegahan, penanganan, serta advokasi kebijakan perlindungan anak di ranah digital. “Kami mengajak kementerian/lembaga, dunia usaha, orang tua, sekolah, dan komunitas untuk bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi anak,” kata CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar.

Sektor swasta juga menunjukkan komitmennya. LEGO Group, melalui Senior Manager Government and Public Affairs LEGO Group, Ardi Hendharto, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan LEGO Digital Design Principles for Kids yang berfokus pada aspek kemandirian, kreativitas, kenyamanan, dan koneksi sosial anak. Ardi menambahkan bahwa LEGO terus memperkuat keamanan digital melalui berbagai fitur, seperti Verified Parental Control (VPC), moderasi konten proaktif, aplikasi tanpa promosi maupun transaksi, serta program LEGO Build and Talk untuk membantu orang tua berdialog dengan anak mengenai keamanan digital dan isu perundungan siber.

Berdasarkan laporan LEGO Play Well Report, terdapat kesenjangan pengetahuan antara anak dan orang tua terkait keamanan digital. Sebanyak 41 persen orang tua mengaku tidak nyaman membahas isu tersebut, sementara 67 persen anak justru merasa lebih memahami dunia digital dibanding orang tuanya.

Dari sisi layanan digital, Grab Indonesia turut menyampaikan komitmennya menyediakan ekosistem yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak. Director of Trust and Safety Grab Indonesia, Radhi Juniantino, menyebutkan bahwa Grab menghadirkan sejumlah fitur, termasuk verifikasi wajah mitra, audio protect, trip monitoring, serta family account yang memungkinkan orang tua memantau perjalanan anak berusia 13–20 tahun. “Kami memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak dan remaja sebagai generasi masa depan Indonesia,” tegasnya.

Sumber: Dilansir dari infopublik.id