Media Bangsa – Pelarangan truk penyalur air minum dalam kemasan (AMDK) untuk beroperasi pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dikhawatirkan bisa memicu kesulitan untuk mendapatkan air yang benar-benar bersih dan layak dikonsumsi.

Saat ini masyarakat sudah menganggap Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) itu sebagai kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan setiap hari. Itu menyebabkan masyarakat seringkali komplain jika sampai terjadi kelangkaan komoditas tersebut.

Hal itu diutarakan sopir truk di salah satu pabrik AMDK, Budianto, yang mengaku sering dikomplain masyarakat jika terjadi kelangkaan produk yang setiap hari didistribusikannya ke berbagai daerah di Jawa itu.

“AMDK itu sangat dibutuhkan untuk air minum bagi banyak orang. Hal itu terbukti dengan datangnya komplain-komplain masyarakat ke saya setiap mereka mengalami kelangkaan air minum. Mereka langsung bertanya kenapa lambat pengirimannya,” kata Budianto, Jumat (22/3/2024).

Dia menuturkan bahwa komplain dari masyarakat karena kelangkaan AMDK itu bukan hanya sekali dua kali dialami tapi sering. “Sering dikomplain, loh ini barangnya (AMDK) mana? Apalagi dengan adanya aturan pelarangan truk AMDK ini.,” tambahnya.

Dia mengatakan Jawa itu banyak daerah-daerah tandusnya, apalagi daerah-daerah yang dekat dengan pesisir laut dan dataran tinggi.

Dia mencontohkan seperti daerah Grobogan, Jawa Tengah dan daerah-daerah lainnya. “Kalau tidak cepat-cepat disuplai AMDK ke sana, kasihan masyarakatnya, Apalagi pada saat Lebaran nanti. Apalagi kalau pas ada yang mengadakan hajatan, air bersih seperti AMDK ini sangat dibutuhkan di sana, sudah jadi kebutuhan pokok bagi masyarakatnya,” ungkapnya.

Apalagi, menurutnya, pada saat musim kemarau yang mungkin akan terjadi pada saat lebaran nanti. Masyarakat di Jawa pasti sangat membutuhkan AMDK ini.

“Pada lebaran nanti kemungkinan pas musim kemarau sudah datang. Jadi, untuk mendapatkan air yang benar-benar bersih terus kadar mineralnya juga bagus itu terpaksa masyarakat harus beli air kemasan. Artinya, AMDK itu akan sangat-sangat dibutuhkan dalam jumlah banyak oleh masyarakat saat itu,” katanya.

Pada Rapat Koordinasi terkait pembatasan angkutan logistik pada saat hari besar keagamaan seperti Idul Fitri baru-baru ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dilakukan relaksasi bagi pengangkutan logistik AMDK.

“Kami sudah mengajukan untuk relaksasi dari pembatasan angkutan darat khususnya untuk beberapa komoditi tertentu, salah satunya adalah komoditas barang pokok,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.

Menurut Isy, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia utamanya saat hari besar keagamaan seperti Idulfitri dan Nataru. Isy meminta kepada Kemenhub agar dapat memasukkan air minum dalam kemasan (AMDK) ke dalam salah satu komoditi yang dikecualikan dari batasan untuk pengangkutan darat.

“Untuk menghadapi lebaran dan puasa ini, kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan dimasukkan dalam pengecualian. Karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Meskipun di dalam Perpres Nomor 71 tidak termasuk dalam kebutuhan barang pokok, namun di dalam fakta sehari-hari, AMDK ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ucap Isy.