Perbedaan di Indonesia dengan negara yang lebih maju adalah efisiensi dan cakupan birokrasi yang dilakukan.
Di negara maju apapun usaha kalian walaupun angkringan sekalipun harus ada work permit dan polisi yang mondar-mandir patroli sering sekali menanyakan ijin usaha anda. Injin usaha ini cakupannya seperti perlindungan hak konsumen, perlindungan hak pegawai, perlindungan lingkungan, dan yang terpenting EFISIENSI PEMASUKAN PAJAK.
Nah jika kita jadi tukang batu dinegara maju kita tetap punya kewajiban pajak dan hampir semua pekerjaan pendapatanya di kurangi pajak rata2 sampai 40%. AKAN TETAPI benefit dan regulasi yang ada akan memastikan kita memperoleh:
Asuransi kecelakaan kerja
Legalitas yang mengatur UMR dan pesangon phk
Dan semua bentuk ketidak adilan bisa kita ajukan ke ranah hukum
Jadi sudah sangat jelas kenapa masih banyak mandor tidak amanah di Indonesia karena:
Kontrak kerja informal tanpa nota dan akad
Tidak berbadan hukum dan tidak bisa di proses
Buruh tidak paham hak-haknya sehingga rawan eksploitasi dari mandor
Saya tidak paham dunia konstruksi tapi saya rasa opini saya sangat rasionalSaya tidak tahu ini gimmick atau reel