Oleh:
Muhammad Farelino Rafif
202310040311197

Media Bangsa – Malang Creative Center (MCC) kerap disebut sebagai simbol keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam mengembangkan industri kreatif. Bangunan megah berlantai delapan yang berdiri di pusat kota ini digadang-gadang sebagai “rumah bersama” bagi pelaku ekonomi kreatif lintas subsektor, mulai dari desain, film, fotografi, seni rupa, hingga pengembangan aplikasi digital. Kehadirannya tidak hanya merepresentasikan investasi infrastruktur, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan ekonomi berbasis kreativitas.

Namun, dibalik citra tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah MCC benar-benar berfungsi sebagai ruang kreatif yang hidup, atau sekadar etalase kebijakan yang berhenti pada simbol dan seremoni? Secara konseptual, MCC dirancang sebagai pusat kolaborasi dan inkubasi industri kreatif.

Pemerintah Kota Malang melalui MCC menyediakan berbagai fasilitas publik seperti co-working space, ruang pameran, auditorium, studio kreatif, hingga ruang diskusi yang dapat diakses komunitas. Dalam perspektif kebijakan publik, kehadiran MCC menunjukkan pergeseran peran pemerintah dari sekadar regulator menjadi fasilitator. Negara tidak lagi hanya mengatur, tetapi turut menyediakan ruang fisik dan sistem pendukung agar kreativitas warga dapat tumbuh dan terhubung dengan pasar.

Langkah ini sejalan dengan wacana nasional tentang ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Pada praktiknya, MCC memang telah menjadi lokasi berbagai kegiatan kreatif, mulai
dari pameran seni, pemutaran film, pelatihan UMKM kreatif, hingga forum diskusi  komunitas.

Aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa MCC tidak sepenuhnya kosong atau mati. Bagi sebagian pelaku kreatif, kehadiran MCC mempermudah akses ruang berkegiatan yang sebelumnya sulit dijangkau secara mandiri. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperoleh citra positif sebagai pihak yang peduli terhadap perkembangan kreativitas anak muda dan komunitas lokal. Dalam konteks komunikasi pembangunan, MCC dapat dipahami sebagai medium simbolik yang menghubungkan visi pemerintah dengan aspirasi pelaku kreatif.

Meski demikian, keberadaan MCC tidak lepas dari kritik. Tantangan utama terletak pada keberlanjutan dan dampak nyata kebijakan ini. Gedung kreatif yang aktif secara acara belum tentu menghasilkan peningkatan kesejahteraan pelaku kreatif secara signifikan. Tanpa sistem pendampingan yang berkelanjutan, kurasi program yang jelas, serta koneksi yang kuat dengan industri dan pasar, MCC berisiko menjadi ruang yang ramai secara visual, tetapi minim secara struktural. Kritik ini penting agar MCC tidak terjebak pada logika proyek di mana keberhasilan diukur dari berdirinya bangunan dan jumlah acara, bukan dari dampak ekonomi dan sosial jangka panjang.

Isu lain yang turut mencuat adalah kebijakan komersialisasi sebagian ruang MCC. Pemerintah Kota Malang mulai memberlakukan tarif penggunaan ruang tertentu sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini menimbulkan dilema klasik dalam pengelolaan ruang publik: antara menjaga akses inklusif bagi komunitas kreatif dan memastikan keberlanjutan finansial fasilitas. Jika tidak dikelola dengan sensitif, kebijakan ini berpotensi menciptakan jarak antara MCC dan pelaku kreatif kecil yang justru menjadi target utama program ekonomi kreatif.

Dari sudut pandang mahasiswa Ilmu Komunikasi, MCC dapat dibaca sebagai arena komunikasi antara negara dan warga kreatif. Ruang ini bukan hanya tempat berkegiatan, tetapi juga ruang negosiasi makna: tentang siapa yang berhak atas kreativitas, bagaimana kreativitas dikelola, dan untuk kepentingan siapa kebijakan ini dijalankan. Apabila MCC hanya diposisikan sebagai simbol modernisasi kota dan prestise politik, maka ia akan kehilangan fungsi komunikatifnya sebagai ruang dialog dan kolaborasi. Sebaliknya, jika dikelola secara partisipatif, MCC berpotensi menjadi ekosistem kreatif yang hidup dan relevan.

Pada akhirnya, pertanyaan “ruang kreatif atau sekadar etalase” tidak dapat dijawab.secara hitam-putih. MCC berada di antara keduanya, tergantung pada bagaimana kebijakan ini dijalankan ke depan. Pemerintah Kota Malang perlu memastikan bahwa MCC tidak berhenti pada pencitraan, tetapi terus berkembang sebagai ruang yang memberdayakan, inklusif, dan berorientasi pada dampak. Tanpa komitmen tersebut, MCC hanya akan menjadi.bangunan megah yang indah dipandang, namun miskin makna bagi masa depan industri kreatif lokal.

Daftar Pustaka
Badan Ekonomi Kreatif. (2020). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia. https://www.kemenparekraf.go.id
Detik Jatim. (2023). Apa Itu Malang Creative Center?. https://www.detik.com/jatim/bisnis/d-6938213/apa-itu-malang-creative-center Malang Creative Center. (2023). Tentang MCC. https://mcc.malangkota.go.id/about/ Pemerintah Kota Malang. (2023). MCC, Rumah Bagi Insan Kreatif Penggerak Ekonomi. https://malangkota.go.id/2023/03/29/mcc-rumah-bagi-insan-kreatif-penggerak-ekonomi/
Pemerintah Kota Malang. (2023). Menjadikan Malang sebagai Pusat Kreativitas: Peresmian MCC. https://mcc.malangkota.go.id/menjadikan-malang-sebagai-pusat-kreativitas-gubernur-jatim-dan-walikota-malang-resmikan-malang-creative-center/