Media Bangsa — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan rencana pemanfaatan aset daerah untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih yang berlokasi di SMA Negeri 2 Koto Tibun, Kabupaten Kampar. Langkah ini difokuskan pada optimalisasi fungsi aset agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Koperasi Merah Putih dirancang bukan sekadar koperasi sekolah, melainkan sebagai pusat layanan ekonomi terpadu berbasis komunitas.

Skema yang disiapkan meliputi penyediaan sembako murah untuk membantu pengendalian inflasi pangan, layanan klinik dan apotek desa guna memperluas akses kesehatan, fasilitas cold storage bagi hasil pertanian dan perikanan, serta dukungan logistik desa untuk memperlancar distribusi produk lokal.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa pemanfaatan aset pemerintah harus memberikan nilai tambah dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin aset pemerintah benar-benar produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi bangunan tanpa kontribusi nyata. Koperasi Merah Putih ini kita dorong menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal,” ujar Erisman, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, keberadaan koperasi di lingkungan sekolah juga memiliki nilai strategis dalam membangun budaya kewirausahaan sejak dini. Namun, orientasi utama tetap pada penguatan ekonomi masyarakat sekitar.

Erisman menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas cold storage menjadi salah satu poin penting. Selama ini, petani dan nelayan kerap mengalami kerugian akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan hasil produksi.

“Sering kali hasil pertanian dan perikanan tidak terserap maksimal karena tidak ada fasilitas penyimpanan yang memadai. Dengan cold storage, produk dapat disimpan lebih lama, kualitas terjaga, dan harga jual lebih stabil. Ini penting untuk meningkatkan daya tawar petani dan nelayan,” jelasnya.

Selain itu, penyediaan sembako dengan harga terjangkau diharapkan membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok. Koperasi diharapkan hadir sebagai solusi konkret, bukan sekadar simbol program.

“Jika harga pasar naik, masyarakat masih memiliki alternatif untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Semua harus sesuai aturan. Pemanfaatan aset daerah tidak boleh sembarangan. Aspek legal, administrasi, dan pengawasan harus berjalan baik agar program ini berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan perangkat daerah terkait untuk memastikan program ini terealisasi dan memberikan dampak nyata dalam penguatan ekonomi berbasis desa.

Dengan skema terpadu tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi lokal yang terintegrasi antara sektor pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Mediacenter Riau/sa)

SUMBER