Selain itu hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor. Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan.

Untuk itu saya menggelar Rakor hari ini bersama K/L terkait dengan para produsen minyak goreng. Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti. Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil. Bagi para pengusaha, Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung. Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya.