Kupang, 07 Februari 2023.
Perjuangan keluarga korban selama 9 tahun lebih akhirnya ada jawaban Tuhan lewat Alat Negara yang jujur dan Profesional yaitu Bpk. Kapolres Kupang.
Secara Lembaga kami Mengapresiasi Bpk. Kapolres Kupang yang sudah berani ambil sikap tegas dalam kasus ini walaupun ada dugaan kuat Perintangan Penyidikan oleh Mantan Kapolres Kupang /Kabid. Propam Polda NTT.
Senjata Organik milik Polres Kupang diantar Anggota Polres Kupang /Pak. Beny ke rumahnya salah satu terduga Pelaku Pembunuhan yaitu Yeskial Nuban setelah Korban dihubungi oleh Pelaku Yusak Leonati untuk berburu dan ditembak Mati.
Mantan Kapolres Kupang / Kabid Propam Polda NTT menjual senjata api milik Polres Kupang ke Pelaku Yusak Leonati sesuai keterangan saksi Pelapor.
Kasus ini menjadi kejahatan luar biasa dan pelanggaran HAM berat sehingga 9 tahun lebih tidak selesai padahal Alat Bukti Permulaan cukup untuk tetapkan Tersangka.
Akhirnya hari ini KETUM LP2TRI dihubungi Lewat telepon WA oleh Pak Kapolres Kupang memberitahukan tentang progres perkembangan penanganan kasus tersebut sudah bisa ditetapkan Tersangka setelah Pra-rekonstruksi dan gelar perkara dalam waktu dekat.
Ini suatu berita gembira buat keluarga korban dan publik bahwa Sikap Pak Kapolres Kupang adalah Penegak Hukum yang diutus Tuhan untuk membantu Para Pencari Keadilan
Walaupun KAPOLDA NTT Joni Asadoma katakan Ketua Umum LP2TRI “Babi Buta” karena perjuangkan Kebenaran kasus ini tapi akhirnya Terbukti berhasil diurus Ketua Umum LP2TRI membantu keluarga korban.
Terimakasih buat Bpk. Presiden Joko Widodo, Ibu. Ketua DPR RI, Bpk. Menkopolhukam /Ketua Kompolnas RI, OMBUDSMAN RI Pusat, Bpk. Kapolri dan jajaran MABES POLRI, Bpk. IRWASDA POLDA NTT, KabagDUMAS POLDA NTT, Semua Jurnalis Profesional /Wartawan Media Online, Nitizen, Bpk, Mama, Basodara semuanya teman Facebook serta semua pihak yang tidak disebutkan namanya yang Turut membantu keluarga korban secara langsung, Doa dan lainnya sehingga kasus ini Menjadi Atensi Publik dan Terbukti berhasil membuat Penyidik Polres Kupang bisa bekerja cepat dan profesional sehingga progres perkembangan penanganan kasus tersebut sesuai informasi terbaru dari Pak Kapolres Kupang.
Patut kita bersyukur pada Tuhan atas segala kasihNya sehingga perjuangan untuk kebenaran dan keadilan bisa terwujud.
Secara Lembaga kita akan terus kawal kasus ini sampai ke Pengadilan sehingga Para Pelaku dihukum mati sehingga semua pihak yang terlibat berusaha untuk tutup kasus ini juga menerima Hukuman sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
Besok jam. 11. 00 WITA akan ada pertemuan KETUM LP2TRI dengan Pak Kapolres Kupang untuk membahas Penanganan Kasus tersebut selanjutnya semoga Pak Kapolres Kupang selaku ketua Penyidik bisa menerapkan Pasal pidana berlapis sehingga para pelaku yang terlibat jual beli senjata, kepemilikan senjata api tanpa ijin dan Pembunuhan Berencana.
Mari Bersama Kita Berjuang Melawan Ketidakadilan dan MAFIA Hukum Demi Indonesia Sejahtera.
Contac Persoon KETUM LP2TRI :
081 246 802 017 /WA/TLP/SMS.