Media Bangsa – Densitas dan penetrasi asuransi Indonesia masih terbilang rendah dan menjadi salah satu yang terendah di kawasan ASEAN.
Densitas asuransi: pendapatan masyarakat untuk asuransi dalam setahun. Penetrasi asuransi: dana industri dibandingkan dengan PDB. Aviliani INDEF: penetrasi asuransi Indonesia 2,7%, lebih rendah dari Singapura 12,5%, Malaysia 3,8%, Thailand 4,6%.
“Densitas asuransi di Indonesia pada akhir 2022 berada pada level Rp1.923.380. OJK menargetkan densitas asuransi Rp2.400.000 rupiah pada 2027,” kata Aviliani dalam acara AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) Media Workshop di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Aviliani menambahkan, industri asuransi berperan signifikan bagi perekonomian. Industri itu mendukung perkembangan sektor keuangan ainnya, khususnya perbankan.
“Industri asuransi menempatkan sebagian portofolionya di sektor perbankan sehingga mendukung penyaluran kredit. Kontribusi Aset Asuransi terhadap Aset Sektor Keuangan Meningkat dari 7,61 persen (2016) ke 9,82 persen (September 2023),” ujar Aviliani.
Menurutnya, perlu adanya dorongan untuk meningkatkan densitas dan penetrasi asuransi Indonesia yang terbilang masih rendah tersebut.
Meski demikian, lanjut Aviliani, industri asuransi di Indonesia memiliki peluang yang cukup besar. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan didominasi kelas menengah.
Selain itu, peluang investasi melalui sistem unit link dengan maksimalisasi digital (Insurance Technology/InsurTech) yang sejalan dengan mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018.
“Kemudian, meningkatkan jangkauan asuransi ke sektor informal dan perdesaan, serta pengalaman dari pandemi COVID-19 yang mendorong peningkatan perhatian terhadap kesehatan juga menjadi peluang bagi industri asuransi agar terus tumbuh,” kata Aviliani.