Media Bangsa – Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Kamboja, Krishnajie Partadireja, mendorong percepatan pemulangan 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB). Pihaknya ingin proses pemindahan dan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum.
Langkah ini menyusul penangkapan massal ratusan WNI oleh kepolisian Kamboja. Petugas menangkap mereka dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, pada Minggu (4/10/2026).
Operasi tersebut menjadi penangkapan WNI terbesar dalam satu kali penertiban di Kamboja. Jumlahnya melampaui penangkapan di Sihanoukville pada Agustus 2024 yang melibatkan 330 WNI.
KBRI Pastikan Kondisi WNI dan Dokumen Pemulangan
Untuk memastikan hak-hak WNI terpenuhi, tim diplomatik KBRI Phnom Penh turun langsung ke lokasi penampungan. Tim memeriksa kondisi kesehatan para tahanan dan menghimpun dokumen paspor untuk memperlancar administrasi pemulangan.
“Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,” kata Krishnajie.
Ia menyampaikan pernyataan itu saat mendampingi kunjungan delegasi KBRI Phnom Penh ke tempat penampungan Detensi Sementara Kong Va di Provinsi Banteay Meanchey, Rabu (7/10/2026).
Selain mengurus proses pemulangan, Krishnajie mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri. Ia meminta warga memeriksa legalitas pekerjaan sebelum berangkat.
“Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Krishnajie.
Otoritas Kamboja Dukung Proses Pemulangan
Upaya diplomasi KBRI Phnom Penh mendapat sambutan positif dari otoritas setempat. Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigjen Ly Hour menyatakan komitmen mereka untuk membantu proses tersebut.
Keduanya juga berkomitmen mendukung pemindahan logistik para tahanan ke Phnom Penh. Setelah itu, pihak terkait akan melanjutkan proses pemulangan WNI ke Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan