Media Bangsa – Beberapa pekan terakhir, kolom komentar di media sosial seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok dipenuhi akun spam yang mempromosikan judi online.
Polanya hampir selalu sama, yaitu menggunakan foto profil wanita, menyertakan tautan ke situs judi online, lalu mengirim komentar secara massal pada unggahan yang sedang ramai. Kondisi ini bukan sekadar gangguan, tetapi menjadi pola serangan yang memanfaatkan celah moderasi platform media sosial.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa langkah pemerintah mulai memberi tekanan terhadap ekosistem judi online. Ketika pemerintah memutus akses ke banyak situs utama dan mempersempit ruang promosi resmi, para pelaku mulai mencari jalur alternatif melalui media sosial. Akibatnya, metode promosi terus berubah agar dapat menghindari pengawasan.
Modus Spam Judi Online di Media Sosial
Modus ini dikenal sebagai comment spam farming. Pelaku memanfaatkan bot atau akun bayangan yang mereka kendalikan secara terpusat untuk menyebarkan tautan secara otomatis ke ribuan unggahan. Target mereka bukan hanya pencari judi online, tetapi juga pengguna media sosial biasa. Semakin luas jangkauannya, semakin besar peluang pengguna mengeklik tautan tersebut.
Pelaku juga menggunakan cara yang semakin canggih. Komentar sering berisi tautan menuju domain sementara, kode promosi, akun aplikasi perpesanan, atau petunjuk tertentu yang kemudian mengarahkan calon korban ke platform perjudian. Selain itu, pelaku terus mengganti domain agar lolos dari pemblokiran.
Bahkan, sebagian pelaku menggunakan akun dengan identitas yang tampak meyakinkan sehingga pengguna tidak langsung mengenalinya sebagai promosi ilegal. Cara tersebut menunjukkan bahwa jaringan judi online sudah menerapkan teknik yang lazim digunakan dalam kejahatan siber modern, seperti otomatisasi, penyamaran identitas, dan pergantian infrastruktur digital secara cepat.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Dr. Pratama Persadha, mengatakan pemerintah sebenarnya sudah bergerak dari sisi regulasi. Kementerian Komdigi telah menerbitkan aturan dan mendorong platform agar memperketat moderasi konten judi online.
“Hanya saja di lapangan, eksekusinya masih timpang. Platform memiliki algoritma dan infrastruktur, tetapi sejauh mana mereka benar-benar menindak akun spam ini secara konsisten masih menjadi pertanyaan,” jelasnya di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Perkuat Deteksi Otomatis dan Peran Pengguna
Ke depan, menurut Pratama, kerja sama antara Komdigi dan platform media sosial perlu semakin kuat. Fokus utamanya adalah penerapan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi komentar spam, akun bot, dan pola aktivitas yang tidak wajar secara otomatis.
“Regulasi sudah ada, Komdigi sudah mendorong. Tapi kalau platformnya tidak menjalankan dengan serius, mau bagaimana lagi. Mereka yang memegang kendali penuh atas sistem moderasi mereka,” kata Pratama.
Ia menjelaskan, platform sebenarnya mampu mengenali ribuan komentar identik yang muncul dalam waktu singkat. Platform juga dapat mendeteksi akun yang dibuat secara massal serta mengidentifikasi jaringan akun yang saling berkoordinasi.
Menurutnya, kolaborasi yang lebih erat akan mempercepat penghapusan komentar dan penonaktifan akun sebelum promosi judi online menjangkau lebih banyak pengguna.
“Langkah yang bisa dilakukan platform antara lain memperkuat deteksi otomatis terhadap pola tautan berulang, mempercepat proses takedown akun judol, dan menyediakan kanal pelaporan yang lebih responsif. Pengguna juga perlu mendapat notifikasi yang jelas ketika akun yang mereka laporkan sudah ditindak. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan terhadap sistem moderasi,” ujar Pratama.
Ia juga menuturkan, pemilik akun seperti selebgram, influencer, brand, maupun akun publik memiliki langkah sederhana untuk mengurangi spam judi online. Hampir semua platform sudah menyediakan fitur blokir dan filter kata kunci di kolom komentar.
Pemilik akun dapat memblokir akun spam satu per satu atau memasukkan kata kunci seperti “judol”, “slot”, “maxwin”, “gacor”, dan “scatter” agar sistem otomatis menyembunyikan komentar tersebut. Cara ini menjadi langkah paling cepat tanpa harus menunggu tindakan dari platform.
“Pemilik akun besar sebenarnya punya kendali. Filter kata kunci sudah disediakan platform, tinggal digunakan. Kalau masih ada spam judol di kolom komentar mereka, artinya fitur itu belum dimanfaatkan secara optimal,” tambah Pratama.
Peran Masyarakat dalam Melawan Spam Judi Online
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital. Pengguna media sosial diimbau tidak membuka tautan yang dibagikan di kolom komentar, tidak memberikan respons terhadap akun yang mempromosikan perjudian, dan segera menggunakan fitur pelaporan ketika menemukan aktivitas tersebut.
Karena itu, semakin cepat pengguna melaporkan akun spam, semakin besar peluang platform menghentikan penyebaran promosi tersebut. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa membalas komentar spam justru dapat meningkatkan interaksi sehingga algoritma platform berpotensi menampilkan komentar itu kepada lebih banyak pengguna.
“CISSReC mengimbau semua pihak, regulator, platform, pemilik akun, dan masyarakat, untuk bergerak bersama membersihkan ruang digital Indonesia dari judi online. Tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak. Kolaborasi adalah kuncinya,” pungkas Pratama.

Tinggalkan Balasan