Media Bangsa – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar Pertunjukan Rakyat (Petunra) sekaligus sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Acara yang mengusung tema “PP Tunas Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital” ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Sabtu (8/11/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid hadir langsung dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya orang tua, dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
Dalam sambutannya, Menkomdigi menyoroti berbagai ancaman yang mengintai anak di dunia maya, seperti pornografi, judi daring, dan perundungan siber. “Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan internet, terutama media sosial,” ujar Meutya.
PP Tunas: Regulasi Perlindungan Anak Era Digital
Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan PP Tunas sebagai kerangka hukum untuk melindungi anak di ruang digital, mencakup penggunaan media sosial dan gim daring. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah pengaturan penundaan akses anak-anak terhadap media sosial hingga usia tertentu.
PP Tunas mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengambil langkah proaktif, meliputi:
- Penyaringan konten yang berpotensi membahayakan anak.
- Penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
- Memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan terhadap pelanggaran.
Pahlawan Digital dan Pemanfaatan Produktif
Meutya Hafid mengajak masyarakat Sergai untuk memanfaatkan internet secara produktif, misalnya untuk pengembangan ekonomi dan kreativitas melalui platform niaga daring. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam penyebaran hoaks dan penipuan daring.
“Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital,” tegas Meutya, membandingkan perjuangan masa lalu dengan tantangan masa kini.
Ia menekankan agar masyarakat segera menghapus dan tidak meneruskan berita bohong serta saling membantu dengan memberikan informasi dan melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kasus penipuan daring.
“Internet menawarkan banyak hal baik, namun juga mengandung banyak hal berbahaya bagi anak-anak dan orang tua. Karena itu, setiap orang tua harus menjadi pahlawan bagi keluarga mereka sendiri dalam menjaga anak-anak agar terlindungi dari bahaya di ruang digital,” tutupnya.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemkomdigi atas inisiatif Petunra ini. Adlin mengajak seluruh masyarakat Sergai untuk bijak dalam bermedia sosial, menjadikannya sarana positif untuk silaturahmi dan pertukaran informasi.
“Media sosial jangan dijadikan tempat untuk menyebarkan kebencian, hoaks, atau berita bohong. Termasuk bahaya judi online yang harus dijauhi,” tegas Adlin.
Acara Petunra ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat Sergai dalam menjaga dan melindungi anak di era digital. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan artis Rizki Ridho, penarikan lucky draw, serta tarian Serampang.
Turut hadir dalam acara ini Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal KPM Very Radian Wicaksono.
dilansir dari Sumber
